MANAJEMEN DAKWAH DALAM SISTEM MANAJEMEN ORGANISASI KELEMBAGAAN ISLAM (jamilah sitompul)
MANAJEMEN DAKWAH DALAM SISTEM MANAJEMEN ORGANISASI
KELEMBAGAAN ISLAM
Oleh
Jamilah sitompul
Dosen Pengampu :
Ricka Handayani, M.M
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY
PADANGSIDIMPUAN
T.A 2024
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Ahamdulillah, puji syukur kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan berbagai rahmat dan karunia-Nya kepada pemakalah sehingga diberikan kelancaran dalam penyusunan Makalah ini hingga selesai. Kemudian, sholawat serta salam keharibaan Baginda Nabi Besar Muhammad ﷺ yang telah membawa perubahan besar bagi umat Islam sehingga tidak terjerumuslagipadazamajahiliyah.
Padangsidimpuan, Desember 2024
Penyusun
MANAJEMEN DAKWAH DALAM SISTEM MANAJEMEN ORGANISASI
KELEMBAGAAN
ISLAM
Urgensi
manajemen
Pengertian
urgensi manajemen
Pengertian Urgensi
Manajemen Digitalisasi Kewirausahaan Urgensi manajemen digitalisasi dalam
kewirausahaan merupakan topik yang semakin penting di era digital saat ini.
Para tokoh dan pakar bisnis telah menekankan pentingnya transformasi digital
untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.Pentingnya manajemen digitalisasi
dalam kewirausahaan manajemen digitalisasi dalam kewirausahaan merujuk pada
penerapan teknologi digital dalam
berbagai aspek bisnis, mulai dari pemasaran, operasional, hingga manajemen
keuangan. Hal ini memungkinkan pengusaha untuk mencapai efisiensi, meningkatkan
efektivitas, dan membuka peluang baru. [1]
Beberapa tokoh yang telah menyoroti pentingnya
manajemen digitalisasi dalam kewirausahaan meliputi:
1.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemanfaatan
teknologi digital dalam ekosistem pasar tradisional merupakan tuntutan zaman
agar pasar tradisional dapat bersaing, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi
pedagang dan pembeli, serta membantu pedagang menjangkau konsumen baru yang
lebih luas .
2.
Rizal Edwin, Deputi
Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko
Perekonomian juga mendukung transformasi digital dalam pasar tradisional,
melihatnya sebagai cara untuk meningkatkan daya saing dan menjangkau konsumen
yang lebih luas.
3.
Chairul Saleh,
Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kemenko
Perekonomian menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk meningkatkan
efisiensi dan 4 efektivitas dalam bisnis, khususnya bagi UMKM .Manfaat
manajemen digitalisasi bagi Kewirausahaan Manajemen digitalisasi menawarkan
berbagai manfaat bagi para pengusaha, antara lain dengan meningkatkan
efisiensi, digitalisasi memungkinkan pengusaha untuk mengotomatiskan proses
bisnis, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan produktivitas.Memperluas
Jangkauan Pasar, Platform digital seperti e-commerce dan media
sosial memungkinkan pengusaha untuk menjangkau konsumen di seluruh dunia.
Meningkatkan Keterlibatan PelangganDigitalisasi memungkinkan pengusaha untuk
berinteraksi dengan pelanggan secara real-time, mengumpulkan umpan balik, dan
memberikan layanan yang lebih personal. Meningkatkan daya saing pengusaha yang
mengadopsi digitalisasi dapat bersaing dengan bisnis yang lebih besar dan lebih
mapan. Mempermudah akses modal Platform digital memungkinkan pengusaha untuk
mendapatkan akses ke modal dengan lebih mudah, seperti melalui pinjaman online
atau investasi crowdfunding.
4.
Peter Drucker,
seorang pakar manajemen, menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi terhadap
perubahan dalam dunia bisnis. Ia berpendapat bahwa perusahaan yang tidak
beradaptasi dengan teknologi digital akan tertinggal dan akhirnya gagal.
5. Clayton Christensen, seorang profesor di Harvard Business School, memperkenalkan konsep "disruptive innovation", yang menunjukkan bagaimana teknologi baru dapat menggantikan teknologi lama dan mengubah lanskap industri. Menurut pemakalah urgensi manajemen digitalisasi kewirausahaan merupakan contoh nyata dari disruptive innovation yang telah mengubah pentingnya tekhnologi dalam berwirausaha untuk membantu dan memepercepat dalam ketenagakerjaan,danperubahan dalam sebuah bisnis.[2]
Strategi pemecahan masalah
strategi pemecahan
masalah adalah pendekatan terencana yang digunakan untuk
mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi suatu masalah. sebuah strategi
yang efisien dan efektif tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah dengan
cepat, tetapi juga memastikan solusi yang diambil tepat sasaran dan
berkelanjutan.[3]
efisiensi dalam pemecahan masalah merujuk pada
penggunaan sumber daya, waktu, dan usaha seminimal mungkin untuk mencapai hasil
yang diinginkan. sementara itu, efektivitas berarti solusi yang diterapkan
mampu mengatasi akar permasalahan dan memberikan dampak positif yang
signifikan. menurut wahyuni (2019), strategi pemecahan masalah yang ideal harus
memadukan elemen logika, kreativitas, dan kolaborasi agar dapat menghasilkan
solusi yang holistik dan inovatif.[4]
1. langkah awal dalam strategi pemecahan masalah adalah identifikasi yang jelas terhadap masalah yang dihadapi. hal ini mencakup pengumpulan data yang relevan dan analisis mendalam untuk memahami akar penyebabnya. sebagaimana dikemukakan oleh santoso (2020), proses identifikasi yang baik akan mempermudah dalam menentukan prioritas masalah yang perlu dipecahkan. teknik analisis seperti diagram fishbone atau analisis swot sering digunakan untuk membantu proses ini. misalnya, dalam lingkungan kerja, pemahaman yang mendalam tentang masalah produktivitas karyawan akan memungkinkan manajer untuk merancang strategi yang tepat, seperti pelatihan atau perbaikan sistem kerja tahapan berikutnya adalah pengembangan solusi berdasarkan hasil. manajemen pemecahan masalah dalam organisasi pendekatan teori dan praktik. identifikasi masalah dalam organisasi pendekatan praktis menggunakan fishbone dan swot. jurnal manajemen dan produktivitas,analisis. dalam konteks ini, pendekatan kreatif sangat diperlukan. menurut hidayat (2021), brainstorming dan pemetaan pikiran merupakan metode efektif untuk menghasilkan berbagai alternatif solusi. setiap solusi kemudian dievaluasi berdasarkan kriteria tertentu, seperti kelayakan, risiko, dan dampak potensial. pendekatan ini memastikan bahwa solusi yang dipilih tidak hanya relevan, tetapi juga dapat diterapkan secara praktis dan memberikan nilai tambah yang signifika
implementasi merupakan tahap yang sering menjadi tantangan terbesar dalam strategi pemecahan masalah . sebagai contoh, strategi yang telah dirancang dengan baik dapat gagal dalam pelaksanaannya jika tidak didukung oleh komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik di antara pihak-pihak terkait. menurut rahayu (2022), keberhasilan implementasi sangat bergantung pada komitmen seluruh anggota tim dan adanya mekanisme pengawasan yang sistematis.oleh karena itu, penting untuk menyusun rencana implementasi yang rinci, termasuk jadwal, alokasi sumber daya, dan indikator keberhasilan.
Dan terakhir, evaluasi dan pembelajaran menjadi tahap penutup yang penting untuk memastikan keberlanjutan solusi. proses evaluasi membantu dalam mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan dari strategi yang telah diterapkan, sehingga dapat dilakukan perbaikan untuk masa depan. sebagaimana dinyatakan oleh putri (2023), refleksi yang mendalam pada setiap tahap pemecahan masalah dapat meningkatkan kapasitas organisasi untuk menghadapi tantangan di masa mendatang. dengan demikian, strategi pemecahan masalah yang efisien dan efektif tidak hanya menyelesaikan permasalahan saat ini, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk manajemen permasalahan di masa depan.[5]
Manajamen Pengembangan Kewirausahaan.
Manajemen kewirausahaan merupakan proses penting dalam menciptakan dan mengelola usaha yang inovatif. Secara umum, manajemen kewirausahaan melibatkan berbagai tahapan, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia, modal, maupun teknologi, untuk mencapai tujuan usaha yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, kewirausahaan bukan hanya tentang keberanian mengambil risiko, tetapi juga kemampuan untuk melihat peluang dan menciptakan nilai dari peluang tersebut.[6]
1. Proses Perencanaan
Perencanaan meliputi identifikasi peluang usaha, analisis pasar, dan perencanaan strategi bisnis. Dalam tahap ini, wirausahawan merancang visi, misi, dan tujuan jangka pendek serta jangka panjang usaha yang hendak dikembangkan
2.Pengorganisasian
Tahapan ini melibatkan pengaturan dan pengelolaan sumber daya, termasuk pembentukan struktur organisasi, pengalokasian tugas, serta pembagian tanggung jawab untuk menciptakan sinergi di dalam perusahaan.
3. Pengarahan
Pengarahan dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota tim memahami tujuan perusahaan dan bekerja sesuai dengan strategi yang telah dirumuskan. Hal ini melibatkan pemberian motivasi, komunikasi yang efektif, dan pengembangan keterampilan karyawan.
4. Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan merupakan proses memantau kinerja usaha untuk memastikan bahwa operasional sesuai dengan rencana. Evaluasi dilakukan 4 secara berkala untuk mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaiki.
5. Dimensi Etika dalam Kewirausahaan Islam
Dalam perspektif Islam, manajemen kewirausahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga pada keberkahan usaha. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab sosial, dan transparansi menjadi landasan dalam setiap aktivitas usaha. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi Manajemen kewirausahaan menjadi dasar penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara efektif dan berkelanjutan. Dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen yang tepat, wirausahawan dapat memaksimalkan potensi usaha sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.[7]
Koperasi Syariah Sebagai Lembaga Dakwah
Koperasi syariah
memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi lembaga dakwah yang efektif
dalam masyarakat, karena prinsip-prinsip ekonomi yang diterapkan dalam koperasi
syariah mencerminkan nilai-nilai Islam yang 5 mengedepankan keadilan,
kesejahteraan, dan kepedulian terhadap sesama. Sebagai lembaga yang berbasis
pada ajaran Islam, koperasi syariah tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk
mengelola kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyebarkan dan
menegakkan nilai-nilai dakwah Islam dalam konteks kehidupan sosial dan ekonomi.
[8]
Dalam koperasi syariah, prinsip-prinsip yang diterapkan berfokus pada keadilan sosial, pemberdayaan umat, serta keterbukaan dan transparansi, yang menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, dan saling mendukung. Melalui koperasi syariah, umat Islam diajarkan untuk saling membantu, berbagi rezeki, dan menjaga keseimbangan antara kehidupan duniawi dengan tujuan akhirat, sehingga koperasi syariah berperan tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga sebagai lembaga yang mengedepankan dakwah sosial yang positif, yang mendorong umat Islam untuk berkontribusi pada kesejahteraan sosial secara bersama-sama. Berikut adalah beberapa aspek yang menjadikan koperasi syariah sebagai lembaga dakwah yang potensial.[9]
Penerapan Etika Islam dalam Ekonomi Salah satu aspek penting yang menjadikan koperasi syariah sebagai lembaga dakwah adalah penerapan etika Islam dalam setiap transaksi ekonominya. Koperasi syariah mengajarkan kepada anggotanya untuk menjalankan setiap transaksi ekonomi dengan prinsip keadilan, transparansi, dan integritas yang sesuai dengan ajaran Islam, yang mengutamakan kesejahteraan bersama tanpa merugikan pihak manapun. Dalam hal ini, koperasi syariah menekankan bahwa setiap transaksi yang dilakukan tidak boleh mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), atau maysir (perjudian), yang semuanya dilarang dalam Islam.
Dengan demikian, koperasi syariah memberikan contoh nyata tentang bagaimana prinsip-prinsip moral dalam Islam dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, serta bagaimana umat Islam bisa berbisnis secara halal dan etis, menciptakan hubungan ekonomi yang harmonis dan adil antar individu dan kelompok dalam masyarakat. Koperasi syariah juga mengajarkan pentingnya saling menghargai dan menjaga hak-hak orang lain, serta memberikan ruang bagi setiap anggota untuk mendapatkan keuntungan yang adil sesuai dengan kontribusinya dalam koperasi. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, koperasi syariah tidak hanya menjalankan kegiatan ekonomi, tetapi juga memberikan pendidikan bagi anggotanya untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal transaksi dan pengelolaan sumber daya.[10]
Pemberdayaan Ekonomi Umat Koperasi syariah memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam, khususnya bagi mereka yang berada dalam lapisan masyarakat yang kurang mampu. Salah satu tujuan utama koperasi syariah adalah untuk menyediakan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, yang bebas dari riba dan meminimalisir ketimpangan sosial. Dalam koperasi syariah, setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat, yang memungkinkan terciptanya kesejahteraan bersama. Selain itu, koperasi syariah dapat memberikan dukungan kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai produk dan layanan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti pembiayaan tanpa riba, simpanan syariah, atau program pelatihan dan pemberdayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Hal ini tentunya membantu mengurangi ketergantungan masyarakat pada sistem ekonomi konvensional yang cenderung memberatkan mereka, terutama bagi kalangan masyarakat yang kurang mampu dan rentan terhadap praktekpraktek ekonomi yang tidak adil. [11]
Melalui koperasi syariah, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dengan cara yang lebih adil, sehingga proses pemberdayaan ekonomi umat dapat tercapai, dan kesejahteraan sosial dapat diperluas ke seluruh lapisan masyarakat. Pemberdayaan ini juga sejalan dengan tujuan dakwah Islam yang mengajarkan umatnya untuk saling membantu dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi sesama, yang merupakan wujud dari kepedulian sosial yang menjadi salah satu aspek dakwah dalam Islam.
Kegiatan Sosial dan Zakat Koperasi syariah sering kali mengintegrasikan kegiatan sosial, seperti zakat, infak, dan sedekah, dalam operasionalnya, yang menjadikannya sebagai bagian dari dakwah sosial Islam yang lebih luas. Dalam koperasi syariah, pengelolaan zakat dan dana sosial lainnya bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari tujuan dakwah yang lebih besar, yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dana zakat yang dikelola oleh koperasi syariah dapat disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan dhuafa, yang merupakan golongan yang sangat dianjurkan untuk mendapatkan perhatian dalam ajaran Islam. Selain itu, koperasi syariah juga dapat mengadakan program sosial.
pemberdayaan masyarakat, pendidikan ekonomi, dan pelatihan keterampilan, yang dapat membantu anggota dan masyarakat secara keseluruhan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan mengintegrasikan kegiatan sosial ini, koperasi syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai lembaga dakwah yang mengajarkan kepada anggotanya untuk berbagi dan peduli terhadap sesama, serta menjalankan peran sosialnya dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Melalui kegiatan sosial dan zakat yang dilakukan koperasi syariah, umat Islam dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam tentang kepedulian sosial, serta bagaimana harta yang dimiliki dapat digunakan untuk kemaslahatan bersama dan memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah di antara umat.[12]
Mahasiswa Berpikir Kritis Apakah Benar?
Berfikir secara kritis merupakan salah satu keterampilan yang secara kognitif sebagai hal yang paling penting yang saat ini dituntut berkembang oleh sektor industri. Berfikir secara kritis ini sangatlah diperlukan dalam penyelesaian permasalahan secara kompeks serta untuk melahirkan suatu inovasi yang digunakan untuk menciptakan keunggulan di era persaingan global seperti yang terjadi saat ini. Dalam menghadapi persaingan global di era sekarang, para praktisi di bidang pendidikan secara simultan memulai untuk memfokuskan perhatiannya terhadap strategi belajar mahasiswa yang dapat membantu untuk menumbuhkan cara berfikir kritis yang efektif. [13]
Negara Indonesia sebagai negara berkembang sudah seharusnya mengejar ketertinggalannya dan perlu untuk dipastikan bahwa kapasitas berfikir kritis yang baik haruslah diterapkan sejak dini agar dalam pendidikan selanjutnya mahasiswa terbiasa dalam kondisi belajar secara kritis, yang mana nantinya akan lebih siap dalam menghadapi persaingan global. Akan tetapi, kondisi tersebut masih belum berjalan seperti yang diharapkan. Kondisi yang cukup ironis dikarenakan masih belum terciptanya kesadaran yang menggiring untuk menerapkan berfikir secara kritis. Salah satu diantara banyaknya metode pembelajaran yang sudah terbukti oleh beberapa penelitian para ahli untuk menumbuhkan pemikiran kritis pada mahamahasiswa. yaitu dengan cara Pembelajaran Berbasis Masalah.
Pembelajaran tersebut sering dikenal dengan Project Based Learning yang merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang mana berpusat pada pelajar dan menghadapkan suatu permasalahan pada pelajar yang mendorong diri pelajar untuk melakukan kolaborasi secara bersama-sama dalam memecahkan masalah yang diberikan dimana masalah tersebut masih belum terstruktur. [14]
Problem Based Learning yang sering disingkat dengan PBL ini mengacu kepada kurikulum dengan menggunakan pendekatan konstruktivis yang lebih menekankan kepada pendempingan sisma untuk memecahkan masalahnya sebagai pengalaman yang dapat diselesaikan dengan menumbuhkan keaktifan dikelas untuk menyelesaikan kasus yang aktual dan terjadi secara nyata. 5 Berpikir kritis merupakan salah satu kemampuan yang diperlukan seseorang agar dapat menghadapi berbagai permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat maupun personal. Menurut Mason, ia menyatakan bahwa “The concept of critical thinking may be one of the most significant trends in education relative to the dynamic relationship between how teachers teach and how students learn”. Adapun pendapat dari Nuryanti, Zubaidah, & Diantoro bahwa “Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat diperlukan seseorang agar dapat menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat maupun personal”. Dapat disimpulkan dari pendapat di atas bahwa kemampuan berpikir kritis adalah kemampuan masing-masing individu yang berbeda dan jika diasah dengan baik akan timbul pemikiran yang luas dan bisa membantu memecahkan masalah yang dihadapi pada lingkungan.6 Menurut Fisher ada beberapa indikator dalam kemampuan berpikir kritis, diantaranya:
Menyatakan kebenaran pertanyaan atau penyataan,Menganalisis pertanyaan atau penyataan,Berpikir logis,Mengurutkan secara temporal, logis, secara akibat, Mengklasifikasi gagasan objek, Memutuskan, Memprediksi[15]
KESIMPULAN
1. Koperasi syariah memiliki potensi besar untuk berfungsi sebagai lembaga dakwah, karena dalam pelaksanaannya, koperasi ini mengintegrasikan nilai-nilai dakwah Islam dalam setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan. Dengan penerapan etika ekonomi Islam, pemberdayaan ekonomi umat, serta kegiatan sosial seperti zakat, infak, dan sedekah, koperasi syariah dapat menjadi media yang efektif untuk menyebarkan ajaran Islam secara praktis dalam masyarakat. Koperasi syariah mengajarkan kepada umat Islam pentingnya saling tolong-menolong, berbagi rezeki, dan mencapai keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, yang merupakan bagian dari misi dakwah Islam itu sendiri.
2. Berpikir kritis adalah kunci keberhasilan dalam mengelola organisasi dan kelembagaan Islam di era digital. Mahasiswa memiliki peran penting dalam memperkuat dan memajukan koperasi, dengan memanfaatkan pengetahuan, ide-ide inovatif, dan semangat untuk berkontribusi.
3. Pembelajaran berbasis masalah (Problem-Based Learning) adalah metode pembelajaran inovatif yang berfokus pada penyelesaian masalah nyata sebagai sarana untuk mendorong keterlibatan aktif mahasiswa. Metode ini membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif, yang sangat relevan dalam konteks manajemen organisasi dan kelembagaan.
4. Manajemen kewirausahaan merupakan elemen penting dalam mendorong pertumbuhan usaha yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui penerapan strategi yang tepat, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi produk, dan pemanfaatan teknologi, wirausahawan dapat menghadapi tantangan utama, seperti keterbatasan modal, minimnya pengetahuan manajerial, dan persaingan pasar yang ketat.
5. Strategi pemecahan masalah yang efisien dan efektif memerlukan pendekatan yang terstruktur, analitis, dan adaptif. Hal ini dimulai dengan identifikasi masalah secara jelas untuk memastikan akar permasalahan dipahami dengan tepat. Setelah itu, pengumpulan data yang relevan dan analisis mendalam menjadi langkah penting untuk menemukan solusi yang paling sesuai.
[1]
Tri Hanuranto, “Pengaruh
Kompetensi dan Kewirausahaan terhadap Keberhasilan Usaha,” Jurnal Ilmiah
Manajemen Bisnis dan Inovasi, Vol. 8, No. 1, 2021, hlm. 45-55.
[2] Dina Kartika Sari, “Strategi
Pengembangan Kewirausahaan: Studi Kasus pada UMKM,” Jurnal Ekonomi dan
Bisnis Indonesia, Vol. 15, No. 3, 2019, hlm. 89-98.
[3] Muhammad Arifin, Strategi
Pembelajaran Inovatif untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Islam, ed. 1
(Malang: UIN Maliki Press, 2020), 69.
[4] Nuryani Hidayati, Metode
Pembelajaran Berbasis Masalah dalam Pendidikan (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 2019).
[5] Nurul Hidayati, “Inovasi Produk
dan Dampaknya terhadap Keberhasilan Wirausaha,” Jurnal Inovasi dan
Kewirausahaan Indonesia, Vol. 10, No. 2, 2020, hlm. 87-95.
[6] Howaida Awad Elballal Shamboul,
“The Importance of Critical Thinking on Teaching Learning Process,” Open
Journal of Social Sciences, 10.01 (2022), hal. 29–35,
doi:10.4236/jss.2022.101003
[7] Agus Haryanto, “Peningkatan
Keterampilan Manajerial Wirausahawan di Era Digital,” Jurnal Ilmu Manajemen
dan Kewirausahaan, Vol. 8, No. 2, 2020, hlm. 98-105
[8] Badan Pusat Statistik, Laporan
Tahunan Perkembangan Koperasi Syariah di Indonesia, (Jakarta: Badan Pusat
Statistik, 2023), hlm. 75.
[9] Nurhaliza Puspitasari,
"Kontribusi Koperasi Syariah dalam Ekonomi Mikro," Jurnal Ekonomi
dan Bisnis, Vol. 10, No. 1 (2022): 36.
[10] Rachman Prabowo, Koperasi
Syariah: Perspektif Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. Alif, 2017), hlm. 88- 90.
[11] Rahmat Nugraha and Siti
Handayani, "Implementasi Pembelajaran Berbasis Masalah pada Pendidikan
Agama Islam," Jurnal Ilmu Pendidikan 5, no. 2 (2017): 12-23.
[12] Ahmad Abdurrahman, "Peran
Koperasi Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat," Jurnal Ekonomi Islam,
Vol. 8, No. 2, (2020), hlm. 50.
[13] Ahmad Fikri, Penerapan
Pembelajaran Berbasis Masalah dalam Pendidikan Tinggi (Surabaya: Insan
Cendekia, 2020).hlm.23
[14] Mochammad Bagas Prasetiyo dan
Brillian Rosy, “Model Pembelajaran Inkuiri Sebagai Strategi Mengembangkan
Kemampuan Berpikir Kritis Siswa,” Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran
(JPAP), 9.1 (2020), hal. 109–20, doi:10.26740/jpap.v9n1.p109-120.
[15] Supansa Surin dan Suntonrapot
Damrongpanit, “Developing Students’ Critical Thinking: Examining the Influence
of Learning Management Approaches Through Meta-Analysis and Propensity Score
Matching,” European Journal of Educational Research, 13.3 (2024), hal.
1391–1409, doi:10.12973/eu-jer.13.3.1391.


Komentar
Posting Komentar